Text
Selisik Linguistik Forensik : Menjadi Bintang di Ruang Sidang
Ada banyak tantangan bagi seorang ahli bahasa ketika tampil di ruang sidang, terutama ketika berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para pengacara, jaksa penuntut umum, dan majelis hukum.
"Saudara Ahli, apa yang menunjukan bahwa Saudara adalah seorang ahli bahasa?"
" Apakah Saudara Ahli memiliki sertifikat profesi sebagai ahli bahasa?"
Ini adalah daftar pertanyaan yang biasa diajukan pengacara pada awal sidang yang kadang-kadang membuat seorang ahli bahasa gugup dan kehilangan konsentrasi. Ya, hingga saat ini, di Indonesia belum ada sertifikasi profesi ahmi bahasa. Namun, tentu ada cara menjawab yang bisa kita utarakan, dan itu membuat majelis hakim mengangguk angguk yakin bahwa kita layak menjadi ahli bahasa yang dihadirkan di ruang sidang.
Buku Selisik Linguistik Forensik Menjadi Bintang di Ruang Sidang merupakan buku lanjutan dari buku yang terbit ilma tahun yang lalu dengan judul Selisik Linguistik Forensik: Penanganan Konflik Komunikasi. Perbedaannya terletak pada fokus pembahasan. Jika buku sebelumnya fokus pada analisis bahasa setiap kasus dan cara menjadi ahli bahasa. Buku ini berfokus pada penampilan seseorang ahli bahasa di ruang sidang.
Tidak tersedia versi lain