MAHAKAM LIBRARY

  • Beranda
  • Informasi
  • Registrasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

NOMOR POKOK PERPUSTAKAAN: 3174071E1020190

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Mengenal dan Memahami Hukum Indonesia Sebuah Pengantar
Penanda Bagikan

Text

Mengenal dan Memahami Hukum Indonesia Sebuah Pengantar

Hery - Nama Orang;

Kehidupan bangsa Indonesia dalam bidang hukum mulai jelas terlihat setelah kedatangan bangsa Eropa, terutama orang-orang Belanda, dimana mereka menanamkan pengaruhnya melalui penjajahan. Pada tahun 1602 para pedagang Belanda mendirikan VOC agar tidak terjadi persaingan antara para pedagang yang membeli rempah-rempah dari orang-orang pribumi. Dengan hak istimewanya, VOC melakukan ekspansi penjajahan di daerah-daerah kepulauan Nusantara yang didatanginya, terutama di kepulauan Maluku.

Namun, sejak tanggal 1 Januari 1800, daerah-daerah kekuasaan VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda. Sejak itu, kepulauan Nusantara mengalami masa-masa penjajahan Belanda. Politik hukum yang dijalankan oleh pemerintah penjajahan Belanda di Hindia Belanda semula dicantumkan dalam pasal 11 Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB). Pasal ini memuat perintah kepada hakim untuk memberlakukan hukum perdata Eropa bagi golongan Eropa dan memberlakukan hukum perdata adat bagi golongan lain di dalam menyelesaikan perkara.

Pada bulan Maret 1942 bala tentara Jepang dengan mudah menduduki seluruh daerah Hindia Belanda. Dalam keadaan darurat waktu itu, yaitu Perang Dunia ke dua, pemerintahan Jepang di Indonesia dilakukan oleh bala tentara Jepang. Dalam bidang hukum, pemerintah bala tentara Jepang melalui Osamu Seirei nomor 1 tahun 1942 menyatakan bahwa dalam semua badan pemerintahan dan kekuasaannya, hukum dan undang-undang dari pemerintah yang dahulu tetap diakui sah untuk sementara waktu, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia memproklamasikan sebagai bangsa yang merdeka dan lepas dari penjajahan. Untuk melaksanakan kemerdekaannya tersebut, pada tanggal 18 Agustus 1945 berlakulah undang-undang dasar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Sejak saat itulah, dimulai tata susunan kenegaraan yang berpedoman pada undang-undang dasar, yang kemudian dikenal dengan sebutan Undang-Undang Dasar 1945.


Ketersediaan
#
My Library (300) 340 HER m
B12022
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340 HER m
Penerbit
Yogyakarta : Gava Media., 2023
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786235690292
Klasifikasi
340
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

MAHAKAM LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?